BANDAR LAMPUNG, (SA) – Semangat peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Angkatan ke-1 Tahun 2026 tampak meningkat setiap kali sesi materi yang dibawakan oleh Faisal Chudari dimulai.
Advokat senior asal Lampung tersebut berhasil menciptakan suasana kelas yang hidup dan interaktif saat dua kali mengisi materi bagi calon advokat di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL).
Dengan gaya penyampaian yang lugas, komunikatif, dan mudah dipahami, Faisal Chudari tidak hanya memaparkan teori hukum semata, tetapi juga membagikan pengalaman praktik serta etika profesi advokat yang jarang ditemukan dalam buku akademik.
Materi yang disampaikan dinilai mampu melengkapi wawasan peserta terkait dunia advokat profesional yang sesungguhnya.
Dalam pemaparannya, Faisal menekankan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan mencari nafkah, melainkan profesi terhormat yang menuntut integritas, keberanian, dan tanggung jawab moral dalam menegakkan hukum dan keadilan.
“Advokat harus memiliki keberanian membela kebenaran, tetapi tetap menjaga etika dan integritas profesi. Kepintaran saja tidak cukup jika tidak dibarengi moralitas,” tegas Faisal di hadapan peserta PKPA.
Pernyataan tersebut disambut antusias para peserta. Interaksi dua arah antara pemateri dan peserta berlangsung aktif sepanjang sesi berlangsung.
Sejumlah peserta tampak mengajukan pertanyaan kritis terkait praktik litigasi, kode etik advokat, hingga tantangan profesi hukum di era modern.
Suasana kelas yang dinamis itu bahkan membuat para peserta semakin termotivasi untuk menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 mendatang.
Salah seorang peserta PKPA Hendri Yanto mengaku materi yang dibawakan Faisal Chudari memberikan perspektif baru mengenai dunia advokat yang sesungguhnya.
“Materinya bukan hanya teori, tetapi juga pengalaman nyata di lapangan. Kami jadi lebih memahami bagaimana menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Diketahui, Perhimpunan Advokat Indonesia merupakan organisasi profesi advokat yang secara konsisten menyelenggarakan pendidikan profesi bagi calon advokat sebagai bagian dari proses pembentukan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Sementara itu, Faisal Chudari dikenal sebagai salah satu advokat senior di Provinsi Lampung yang aktif dalam berbagai organisasi profesi dan sosial kemasyarakatan. Ia saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Daerah PERADI Bandar Lampung periode 2022–2027.
Dalam dunia praktik hukum, ia memimpin kantor hukum Faisal Chudari & Partners yang menangani berbagai perkara hukum, mulai dari perdata, pidana, tata usaha negara, hingga sengketa konstitusi di Mahkamah Konstitusi.
Kehadiran praktisi hukum senior seperti Faisal Chudari dalam forum PKPA dinilai penting untuk membangun mentalitas calon advokat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara etika dan profesionalisme. (*)
