BANDAR LAMPUNG, (SA) — Advokat senior Sukarmin memberikan motivasi kepada para peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Angkatan I Tahun 2026 di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Jumat (22/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sukarmin yang juga menjabat sebagai Koordinator DPN Peradi Wilayah Lampung menegaskan bahwa profesi advokat merupakan salah satu profesi penting dalam sistem penegakan hukum karena berperan memberikan pendampingan dan pembelaan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Advokat adalah profesi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan. Karena itu seorang advokat harus memiliki mental baja, tahan banting, dan tidak mudah menyerah dalam melakukan pembelaan terhadap klien demi mendapatkan keadilan sesuai fakta dan data yang ada,” ujar Sukarmin di hadapan peserta PKPA.
Ia juga mengingatkan para calon advokat agar tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki integritas, keberanian, serta kemampuan menghadapi berbagai tantangan dalam praktik hukum di lapangan.
Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesi serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas pendampingan hukum kepada masyarakat.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta PKPA terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan sejak awal hingga akhir acara. Sejumlah peserta bahkan aktif mengajukan pertanyaan terkait tantangan profesi advokat dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan PKPA tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya dalam mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan keadilan. (*)
