BANDAR LAMPUNG, (SA) – Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Angkatan ke-1 Tahun 2026 di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung dibuat terpukau dengan penampilan Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H. saat menyampaikan materi pada Jumat (22/5/2026).
Guru Besar Hukum Pidana yang dikenal memiliki gaya eksentrik itu tampil komunikatif dan mampu menghidupkan suasana kelas.
Materi yang disampaikan juga dinilai mudah dipahami oleh para peserta PKPA.
Dalam pemaparannya, Prof. Ketut menegaskan bahwa seorang advokat harus produktif, profesional, dan mengedepankan hati nurani dalam menangani perkara hukum.
“Advokat tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tegasnya di hadapan peserta PKPA.
Diketahui, Prof. Ketut merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Bandar Lampung sekaligus purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia meraih gelar Profesor pada Agustus 2023 dan dikukuhkan secara resmi pada Oktober 2023.
Selain aktif di dunia akademik, Ketut juga dikenal sebagai figur hukum yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum.
Pada 2025, ia menerima penghargaan sebagai Purnawirawan Polri Berprestasi atas pencapaiannya menembus jenjang akademik tertinggi setelah pensiun dari kepolisian. (*)
