BANDAR LAMPUNG, (SA) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi bagi petani dan nelayan harus benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan petani dan nelayan.
Dalam forum tersebut, Yusnadi menyoroti mekanisme penyaluran BBM subsidi yang selama ini disalurkan melalui SPBU dengan menggunakan rekomendasi dari dinas terkait. Menurutnya, skema tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran distribusi maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
Yusnadi menegaskan, BBM subsidi yang diperuntukkan bagi petani dan nelayan tidak boleh disalahgunakan, diperjualbelikan, maupun dialihkan ke sektor lain di luar peruntukannya seperti industri ataupun kendaraan umum.
“BBM subsidi ini harus benar-benar sampai kepada petani dan nelayan yang memang membutuhkan untuk menunjang aktivitas usaha dan produktivitas mereka. Jangan sampai hak masyarakat kecil justru hilang karena lemahnya pengawasan,” tegas Yusnadi. Kamis, (21/5/2026).
Ia menilai, sektor pertanian dan perikanan merupakan penopang penting ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. Karena itu, ketersediaan energi bagi petani dan nelayan harus dijaga melalui distribusi yang adil, tertib, dan tepat sasaran.
Yusnadi juga mendorong penguatan pengawasan lintas sektor, mulai dari proses penerbitan rekomendasi, distribusi melalui SPBU, hingga pemanfaatan akhir oleh penerima. Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi langkah penting untuk mencegah kebocoran dan memastikan subsidi benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
“Distribusi harus adil, pengawasan harus tegas, dan hak petani serta nelayan wajib kita jaga bersama,” tutupnya. (*)
