Banyuwulu.com _ Sebagai upaya Polri dalam mencegah aksi kenakalan remaja, seperti geng motor yang marak terjadi di kalangan pelajar, Srikandi jajaran Polsek Gunung Sugih,Polres Lampung Tengah Polda Lampung melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di SMAN 1 Gunung Sugih, Kamis (19/1/23).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Gunung Sugih, Bripka Nurman bersama dua anggota Polwan Bripka Hera Natratilopa dan Briptu Thia Remona serta dihadiri oleh para Dewan Guru SMAN 1 Gunung Sugih.
Dihadapan para pelajar, Bripka Hera dan Briptu Thia mengisi materi tentang kenakalan remaja, terlebih dengan maraknya aksi geng motor di kalangan pelajar yang sering terjadi belakangan ini.
āPerlu adik-adik ketahui bahwa geng motor dan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal, akan berujung pidana,āujar Briptu Thia
Edukasi ini perlu ditanamkan sejak dini, agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum.
āKami datang ke SMAN 1 Gunung Sugih, bertujuan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan, agar hal serupa tidak terjadi di Lampung Tengah,ātambahnya.
Untuk itu, Kakak Polwan mengimbau kepada adik-adik semua, ā Hindari aksi-aksi tersebut yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik sekolah. Ingat, masa depan kalian masih panjang, jaga kerukunan antar pelajar serta patuhi peraturan sekolah,āimbaunya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si menjelaskan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar.
Sebagai āPolisi Penolong Masyarakat dan Polisi Peduli Pendidikanā, pihaknya menyatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, ke seluruh sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Gunung Sugih.
āSehingga, mereka mendapat pembinaan dan pemahaman yang sama untuk tidak melakukan hal-hal negatif, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum,āādemikian pungkasnya. (Humas LT/Ida).
