Oleh : Liyanti Ummu Syifa
IBU merupakan sosok yang melahirkan merawat dan membesarkan kita, sebagai seorang anak kita tentu sudah diajarkan bahwa surga ada di telapak kaki ibu, akan tetapi berita yang ramai di sosial media tentang anak menghabisi nyawa ibunya justru menghapus logika tersebut, seorang anak tega membunuh ibu kandungnya memaksa kita bertanya, apa yang salah dengan cara kita menjaga keluarga?
Mengutip dari Metro TV, 9 April 2026, seorang pemuda 23 tahun yang tinggal di desa Karang Dalam Sumatera Selatan telah menggegerkan tempat tinggalnya tersebut. Ahmad Fahrozi tega sudah membunuh ibu kandungnya dengan cara memutilasi serta membakar jasad korban.
Kejadian naas tersebut dipicu oleh rasa emosi pelaku terhadap korban, karena tidak memberi uang yang dimintanya untuk bermain judi online, slot.
Dari hasil penelusuran, korban kerap kali meminta uang pada ibunya dan menggunakannya untuk bermain judi online, bahkan pelaku sempat mencuri emas milik korban seberat 13 gram yang kemudian digadaikan untuk modal berjudi.
Ketika korban mengancam akan melaporkan pelaku pada pihak keluarganya, di situlah amarah pelaku memuncak. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Nandang Mukmin Wijaya, pelaku dijerat dengan undang-undang pasal 458 ayat 2 dan 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, Kompas BRIEF, 10 April 2026.
Kejadian semacam ini bukan kali pertama di negeri ini, sebelumnya sudah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh masalah kecanduan judi online, dan ini merupakan buah dari sistem yang jauh dari aturan sang pencipta, memahami agama sebatas ibadah ritual bahkan hanya identitas, yakni sekulerisme.
Pemahaman sekulerisme menjauhkan agama dari kehidupan, telah menjadikan orientasi hidup manusia hanya sebatas mengejar kepuasan materi sebanyak mungkin, dan menjadi asas manfaat sebagai standar perilaku, hal ini juga diperparah dengan diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme yang telah menciptakan kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Kebutuhan semakin hari semakin mencekik dengan naiknya harga-harga bahan pokok, sehingga mendorong rakyat melakukan tindak kriminal untuk mendapatkan uang dalam memenuhi segala kebutuhan.
Negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler jelas-jelas sudah gagal, hal ini tampak dari nihilnya peran negara sebagai pelindung bagi rakyatnya, judi yang telah banyak memakan korban dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi.
Undang-undang dan aturan yang dibuat tidak berdampak di masyarakat, kasus serupa masih terulang, pencurian, perampokan, korupsi, hingga pembunuhan seakan menjadi peramai berita di layar TV dan sosial media.
Solusi menyeluruh hanya kembali pada aturan Islam, syariat Islam tidak membatasi hidup, tapi membatasi hawa nafsu, Islam menjadikan aqidah sebagai asas kehidupan dan halal haram sebagai standar perilaku, bukan standar memenuhi kebutuhan materi, sehingga keimanan menjadi benteng utama bagi setiap individu dalam bertindak.
Sistem ekonomi dalam Islam memastikan kebutuhan dasar bagi rakyat terpenuhi secara perorangan, melalui pengelolaan kepemilikan umum yang dilakukan oleh negara, sehingga tidak ada kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Berbagai bentuk perjudian akan diharamkan dan di berantas tuntas, bukan sekedar blokir sementara atau sebagian saja. Negara di dalam Islam akan menerapkan sanksi tegas bersifat zawajir, yakni bertujuan untuk mencegah agar tidak melakukan kejahatan serupa, sedangkan jawabir yaitu sanksi hukum yang dapat membebaskan pelaku dari azab di akhirat, hukuman tersebut akan membuat jera pelaku sekaligus memutus mata rantai kejahatan.
Begitu luar biasanya hidup di bawah naungan Islam, namun semua akan terwujud jika negeri ini menerapkan aturan Allah SWT dan Rasulnya Muhammad SAW.
Wallahu alam bissawab.
