Perubahan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selatan
LAMSEL, Natar – Sebanyak 25 kepala desa di Kecamatan Natar dikukuhkan kembali setelah masa jabatannya diperpanjang lantaran penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan signifikan yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56. Prosesi pengukuhan  dan penyerahan…
