Prof. Hamzah Tambah Nutrisi Ilmu Hukum Peserta PKPA PERADI 2026 di UBL

BANDAR LAMPUNG, (SA) — Suasana akademik dan semangat belajar mewarnai pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Perhimpunan Advokat Indonesia angkatan pertama tahun 2026 di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, peserta PKPA mendapatkan penguatan materi hukum dari Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., PIA. yang dikenal sebagai akademisi senior di bidang hukum perdata, ekonomi, dan bisnis.

Kehadiran Prof. Hamzah menjadi nilai tambah tersendiri bagi para calon advokat.

Dengan gaya penyampaian yang lugas, ilmiah, namun tetap santai, ia mendorong peserta untuk memahami hukum tidak hanya sebatas teori, tetapi juga sebagai instrumen yang harus mampu diterapkan dalam praktik.

“Setiap teori pasti bisa dipraktikkan,” ujar Prof. Hamzah di hadapan peserta PKPA.

Menurutnya, seorang advokat tidak cukup hanya menguasai pasal-pasal peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, seorang pengacara dituntut memiliki kemampuan berpikir logis dan analitis dalam melihat suatu persoalan hukum.

Ia menekankan bahwa logika hukum merupakan fondasi penting dalam membangun argumentasi, baik saat mendampingi klien, menyusun dokumen hukum, maupun ketika beracara di pengadilan. Karena itu, kemampuan berpikir kritis harus terus diasah sejak masa pendidikan profesi.

Materi yang disampaikan mendapat respons positif dari para peserta PKPA. Sepanjang sesi berlangsung, suasana diskusi terlihat hidup dan interaktif.

Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan serta berdialog langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang sering ditemui dalam praktik.

Kegiatan PKPA sendiri menjadi salah satu tahapan penting bagi calon advokat sebelum menjalani profesi secara resmi.

Melalui pendidikan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai etika profesi, teknik beracara, hingga penguatan wawasan hukum secara komprehensif.

Diketahui, Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., PIA. merupakan Guru Besar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Ia dikenal aktif dalam pengembangan kajian hukum perdata, ekonomi, dan bisnis, serta kerap memberikan pandangan akademik terhadap berbagai isu hukum, termasuk persoalan korupsi dan agraria di Provinsi Lampung.

Selain aktif di dunia akademik, Prof. Hamzah juga menjabat sebagai Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.

Kiprahnya dalam dunia pendidikan hukum dinilai turut memberikan kontribusi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional, kritis, dan berintegritas.

Melalui kegiatan PKPA tersebut, diharapkan lahir calon-calon advokat yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkan nilai keadilan dan profesionalisme dalam praktik penegakan hukum di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *