Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Meringkus Seorang Pria Warga Kel.Bandar Jaya Timur Karena Membawa Sabu

banyuwulu.com – Bawa sabu, JE (36) warga Kel. Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab.Lampung Tengah diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah,Polda Lampung dalam Ops Antik Krakatau 2023. Selasa (4/4/23) sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah kantong warna putih dan 1 buah tas selempang warna gelap.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,M.Si saat dikonfirmasi. Rabu (5/4/23).

ā€œYa benar, pelaku berhasil kami tangkap di jalan samping makam Kel. Bandar Jaya Timur,ā€jelasnya.

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya JE berawal saat personil Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah melaksanakan patroli hunting.

ā€œMelihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku,ā€tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

ā€œKini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,ā€ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,ā€pungkasnya. (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *