BANDAR LAMPUNG, (SA) – Dr. Azmi Syahputra sukses membangkitkan suasana kelas Peradi dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026 yang digelar di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Bandar Lampung, Sabtu (16/5/2026).
Penyampaian materi yang komunikatif dan interaktif membuat peserta tampak antusias mengikuti jalannya pembelajaran.
Dalam sesi tersebut, Azmi menegaskan bahwa pendidikan profesi advokat merupakan fondasi utama untuk melahirkan penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki kualitas terbaik.
Menurutnya, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan bagian penting dari sistem peradilan yang menuntut tanggung jawab besar terhadap penegakan hukum dan keadilan.
“Seorang advokat harus dibentuk melalui proses pendidikan yang serius. PKPA menjadi pintu awal untuk mencetak advokat yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mampu menjalankan profesinya secara etis dan profesional,” ujarnya di hadapan peserta.
Azmi juga menekankan bahwa tantangan dunia hukum saat ini semakin kompleks. Karena itu, calon advokat dituntut memiliki kemampuan analisis yang kuat, memahami perkembangan hukum nasional, serta peka terhadap dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Ia mengingatkan, kualitas seorang advokat sangat menentukan kepercayaan publik terhadap profesi tersebut.
Kehadiran Azmi dalam kegiatan PKPA ini menjadi perhatian tersendiri bagi para peserta.
Sebab, selain dikenal sebagai akademisi, ia juga merupakan ahli hukum pidana yang kerap tampil di ruang publik memberikan pandangan hukum terhadap berbagai kasus besar di Indonesia.
Diketahui, Dr. Azmi Syahputra merupakan dosen aktif di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta. Ia dikenal sebagai akademisi vokal yang kerap dihadirkan sebagai saksi ahli, narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi, serta aktif memberikan opini hukum atas sejumlah perkara pidana menonjol yang menjadi perhatian publik nasional.
Kegiatan PKPA Peradi Angkatan I Tahun 2026 di UBL sendiri diharapkan mampu mencetak calon-calon advokat yang siap menghadapi tantangan profesi, sekaligus menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.
Dengan menghadirkan pengajar yang kompeten dan berpengalaman, program ini menjadi salah satu upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang advokasi. (*)
