BANDAR LAMPUNG, (FN) ā Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha, menyoroti masih lemahnya pembinaan terhadap anak jalanan oleh para pemangku kepentingan di daerah. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Direktorat Binmas Polda Lampung, Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Golden Tulip Springhill Lampung tersebut, Arieyanto hadir bersama Kepala Humas Komnas PA Provinsi Lampung, Junaidi Ismail. Ia menegaskan bahwa Komnas PA siap mendukung dinas terkait dalam upaya perlindungan anak, dengan pendekatan yang mengedepankan kebebasan berekspresi anak namun tetap dalam batasan positif.
āKami siap membackup dinas terkait dalam melaksanakan perlindungan anak. Anak-anak tetap perlu ruang berekspresi, tetapi harus diarahkan pada hal-hal yang positif,ā ujar Arieyanto.
FGD bertema āSinergitas Polri, Pemerintah Daerah, dan Organisasi Masyarakat dalam Penanganan Permasalahan Sosial Terkait Anak atau Remajaā ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat.
Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol A. F. Indra Napitupulu, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan anak yang semakin kompleks. Ia mengungkapkan, pengalaman bertugas di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua, menunjukkan besarnya tantangan dalam isu perlindungan anak.
āDi Papua Barat, terdapat puluhan ribu anak yang tidak bersekolah. Dampaknya, banyak dari mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan aktivitas negatif lainnya,ā kata Indra.
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan di wilayah tersebut, seperti pembentukan sekolah alternatif dan program pembinaan berbasis kegiatan positif. Ia menilai pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran penting untuk diterapkan di Lampung.
Lebih lanjut, Indra menyoroti kondisi di Lampung yang menunjukkan fenomena serupa, seperti meningkatnya jumlah anak jalanan dan kasus tawuran pelajar.
āKami melihat anak-anak yang seharusnya berada di sekolah justru berada di jalanan. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,ā ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan persoalan anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat agar solusi yang dihasilkan lebih efektif dan berkelanjutan.
Dirbinmas juga membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan sosial yang melibatkan anak di bawah umur.
Melalui FGD ini, diharapkan lahir langkah konkret dan rekomendasi strategis guna menekan angka permasalahan sosial anak dan remaja, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung. (*)
