BPKAD Lamsel Ikuti FGD Penerapan Aplikasi e-BMD Dalam Penyusunan Neraca Aset Daerah

Lampung7.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Aplikasi Barang Milik Daerah (e-BMD) Dalam Penyusunan Neraca Aset Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPKAD Provinsi Lampung ini berlangsung di Hotel Horison, Bandar Lampung, pada Kamis (12/10/2023).

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Lampung Selatan, Joni Maryanto, S.E., M.M. menyampaikan, kegiatan FGD tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk menerapkan e-BMD dalam penyusunan neraca aset.

Joni Maryanto juga menyampaikan, sosialiasi e-BMD akan menjadi acuan dalam penyesuaian penggunaaan aplikasi e-BMD dan merupakan wujud dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukaan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

ā€œSangat penting mengingat amanat dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Ini persiapan untuk diterapkan oleh seluruh Pemprov, Pemda dan Pemkot dalam penyusunan neraca aset,ā€ ungkapnya.

Kemudian, Joni Maryanto mengungkapkan, terdapat beberapa langkah yang akan dan sudah dilakukan oleh BPKAD Lampung Selatan. Diantaranya, Mengajukan permohonan user id aplikasi e-BMD yang diprakarsai oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, proses migrasi data dari aplikasi SIMDA barang yang selama ini digunakan ke dalam aplikasi e-BMD dengan terlebih dahulu mengisi template yang disediakan.

ā€œKita sudah mengajukan user id penggunaan aplikasi e-BMD dan alhamdulillah sekarang sudah dapat dan saat ini sedang dalam proses pengisian template data barang sebelum menuju migrasi data dan percobaan penggunaan aplikasi,ā€ kata Joni Maryanto.Ā  | redk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *