Penyerahan Berkas Hukum Tanah Ulayat Kepada Anggota Komisi III DPR RI

LAMPUNG7COM | Penasehat Hukum Marga Buay Belunguh R.Niagari Galuh, S.H, M.H didampingi Amiruddin gelar Suntan Paduka Mangku Alam dan Tokoh Adat Arfan Arifin menyerahkan Berkas-berkas Hukum Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh Kota Agung – Tanggamus kepada anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum dan Agraria, Taufik Basari, S.H, S.Hum., LL.M., di sela-sela kegiatan Reses…

Read More

Profesor Syamsuddin: Tiga Kategori Hak Atas Tanah di Indonesia yang di Akui oleh Negara

LAMPUNG7COM | Ahli Hukum Agraria Prof. DR. Syamsuddin Pasamai S.H., M.H., memberikan pencerahan tentang Undang-undang Hukum Agraria, terkait banyaknya sengketa pertanahan di Provinsi Lampung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, Minggu (19/2/2023). Menurut Dosen Universitas Hasanuddin Makassar dan Direktur Kajian Hukum Agraria Universitas Bandar Lampung (UBL) tersebut mengatakan bahwa kategori tanah di Indonesia yang diakui…

Read More

Sengketa Tanah Ulayat di Tanggamus, Suttan Junjungan Sakti ke 27 Angkat Bicara

Tanggamus | Petinggi Adat Kepaksian Buay Belunguh, Paksi Pak Skala Bekhak Yanuar Firmansyah, Gelar Suttan Junjungan Sakti ke 27 angkat bicara terkait sengketa tanah Ulayat Marga Buay Belunguh yang berada di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jum’at (10/2/2023). “Saya dari Pekon Kenali Lampung Barat, turun langsung di Kabupaten Tanggamus untuk menghadiri undangan Bupati Tanggamus dan Forkompinda untuk…

Read More

Masyarakat Adat Marga Buay Belunguh Tanggamus Tuntut Hak Tanah Ulayat

LAMPUNG7COM | Masyarakat adat Marga Buay Belunguh Tanggamus Lampung menuntut hak ulayat berupa pemanfaatan lahan/tanah eks PT. Tanggamus Indah (PT TI) di Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. “Masyarakat Adat Marga Buay Belunguh berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dapat menyelesaikan sengketa lahan/tanah eks PT TI dan mengembalikan kepada hak Ulayat Marga Buay Belunguh…

Read More

Tidak Ada Istilah Kadaluarsa Terhadap Tanah Milik Adat dan Tanah Milik Ulayat Adat Bagi Masyarakat Hukum Adat

Oleh: Irjen Pol (Purn) DR. H. Ike Edwin S.IK., SH., MH., MM. BAHWA Masyarakat Adat di Nusantara sudah ada, baik yang bernaung di bawah Kerajaan-Kerajaan zaman dahulu maupun yang terbentuk berdasarkan Keturunan, wilayah Tempat Tinggal, Suku dan Agama. Masyarakat Adat di Nusantara sudah berkembang biak beranak pinak jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan…

Read More