Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Lampung Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp. 425 Milyar
LAMPUNG7COM | Subdit Tipikor Polda Lampung melakukan penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas bidang- bidang tanah lahan genangan bendungan terhadap 1.438 dan 306 bidang yang belum dibebaskan pada bendungan Margatiga Kab. Lamtim Tahun Anggaran 2020-2022 dengan nilai total Rp. 425.397.437.600 berhasil diselamatkan. Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik berdasarkan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal…