Termakan Bujuk Rayu, Siswi SMA di Pringsewu Menjadi Korban Pelecehan Seksual
LAMPUNG7COM | Polisi menahan, DA (20), Pemuda asal Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung, karena telah melakukan persetubuhan terhadap seorang anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMA. Tersangka DA, di jemput paksa Polisi saat berada dirumahnya pada Rabu malam (23/8), sekira pukul 20.00 Wib. Ia ditangkap atas dasar laporkan pengaduan ibu korban, RT (38), warga Pringsewu…