Korlantas Polri Terapkan Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas Mulai Januari 2025, ini Aturan Pengurangannya
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem poin pelanggaran untuk pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Sistem ini bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan di jalan raya. Pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi berupa pengurangan poin. Jika poin habis karena pelanggaran berulang atau pelanggaran berat, Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi akan dicabut. Aturan…