Pemprov Lampung Jelaskan Alasan Penertiban Lahan Eks PTP
Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya mengungkapkan alasan di balik penertiban 43 rumah warga yang berdiri di atas lahan seluas 218,73 hektar di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Penertiban yang dilakukan pada 12 Februari 2025 ini telah memicu perhatian besar dari masyarakat setempat. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi…