Melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 Halim Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum
LAMPUNG SELATAN — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN Halim Nasai saat menggelar kegiatan Sosper yang dipusatkan di Desa Kecapi Kecamatan Kalianda, Sabtu (8/6/2024) Menurut Legeslatif dari Fraksi PAN itu, masyarakat memerlukan…