Jakarta – Satuan Antiterorisme Polri, Detasemen Khusus 88 (Densus 88), menangkap terduga teroris berinisial AAR di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu. AAR diduga berafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS.
Kepala Divisi Humas Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AAR ditangkap karena terlibat dalam kegiatan teroris dan merencanakan penyerangan menggunakan bahan peledak.
“Beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang dimaksudkan untuk digunakan dalam serangan teror juga disita,” kata Trunoyudo, Minggu.
Berdasarkan catatan polisi, AAR merupakan pelaku berulang, dan sebelumnya pernah dihukum karena pelanggaran terkait terorisme pada tahun 2011 dan 2018.
Ia ditangkap karena merencanakan serangan teror yang melibatkan bahan peledak. Iklan Sebelumnya, sebuah rumah kontrakan di Desa Kamojing Barat, Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digerebek Tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu.
Penggerebekan tersebut menyasar terduga teroris yang berprofesi sebagai penjual bubur. Warga sekitar melaporkan, penggerebekan sudah berlangsung sejak Sabtu dini hari.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memuji penangkapan terduga teroris tersebut.
Sekretaris BNPT Bangbang Surono mengapresiasi penangkapan tersebut dan menekankan pentingnya upaya menggagalkan aktivitas teroris.
“BNPT mengapresiasi penangkapan ini. Ini merupakan langkah preventif aparat keamanan kita yang sangat penting dalam meredam aktivitas kelompok teroris,” kata Bangbang, Minggu.
Penangkapan ini juga menunjukkan Densus 88 tetap profesional dan dapat diandalkan, tambahnya.