Berkata dengan Karya

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

DI TENGAH riuh rendah dunia digital yang dipenuhi suara, komentar, dan opini instan, wartawan sejatinya tidak diukur dari seberapa lantang ia berkata, melainkan seberapa bermakna karya tulis yang ia hadirkan kepada publik. Wartawan bukan sekadar penyampai kabar, tetapi penutur makna. Ia berkata, bukan dengan teriak, melainkan dengan karya tulis yang jernih, beretika, dan berkeadaban.

Karya tulis adalah wajah wartawan. Di sanalah integritas diuji, nalar dipertaruhkan, dan tanggung jawab moral dilekatkan. Wartawan boleh saja hadir di berbagai forum, berdiskusi di banyak ruang, bahkan berdebat di ruang publik. Namun pada akhirnya, publik akan menilai wartawan dari tulisannya, apakah ia mencerahkan atau justru mengaburkan, apakah ia membela kepentingan umum atau terseret kepentingan sempit.

Dalam tradisi jurnalistik, tulisan bukan sekadar rangkaian kata, melainkan hasil dari proses panjang, observasi, verifikasi, konfirmasi, dan perenungan. Tulisan yang baik lahir dari sikap mental yang jujur dan keberanian untuk berpihak pada kebenaran. Karena itu, wartawan sejati tidak tergesa-gesa menilai, apalagi menghakimi. Ia menulis dengan kesadaran bahwa setiap kalimat memiliki dampak sosial.

Sayangnya, di era kecepatan ini, godaan untuk sekadar “berkata” tanpa “berkarya” semakin besar. Media sosial memberi ruang luas bagi siapa pun untuk beropini, namun tidak semua opini lahir dari tanggung jawab jurnalistik. Di sinilah peran wartawan diuji. Wartawan harus tetap berdiri tegak pada prinsip menulis berdasarkan fakta, bukan prasangka, mengedepankan data, bukan asumsi, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Karya tulis wartawan juga merupakan bentuk keberpihakan, keberpihakan pada kepentingan publik. Ketika rakyat kecil terpinggirkan, tulisan wartawan harus menjadi jembatan suara. Ketika kekuasaan abai, tulisan wartawan harus menjadi pengingat. Dan ketika kebenaran dibungkam, tulisan wartawan harus menjelma keberanian. Dalam konteks ini, menulis adalah tindakan moral, bahkan bisa menjadi bentuk perlawanan yang paling elegan.

Sebagai profesi intelektual, wartawan dituntut terus mengasah kemampuan menulisnya. Bahasa harus hidup, logika harus runtut, dan sudut pandang harus tajam. Tulisan yang baik bukan hanya informatif, tetapi juga edukatif dan inspiratif. Ia mampu mengajak pembaca berpikir, bukan sekadar membaca. Ia meninggalkan jejak kesadaran, bukan hanya jejak klik.

Poros Wartawan Lampung memandang bahwa penguatan kualitas karya tulis adalah kunci menjaga marwah kewartawanan. Wartawan Lampung, khususnya, harus mampu membaca realitas daerah dengan kepekaan sosial dan kedalaman analisis. Isu-isu lokal, lingkungan, agraria, pendidikan, kemiskinan, hingga tata kelola pemerintahan, membutuhkan sentuhan tulisan yang serius dan berkelanjutan, bukan sekadar sensasi sesaat.

Pada akhirnya, wartawan akan dikenang bukan dari seberapa sering ia tampil, tetapi dari seberapa dalam tulisannya membekas. Kata-kata lisan akan mudah hilang, namun karya tulis akan tinggal, dibaca ulang, dan menjadi bagian dari sejarah. Maka, biarlah wartawan berkata, dengan karya tulis yang jujur, berani, dan bertanggung jawab.

Karena di sanalah kehormatan profesi ini dijaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *