Pemerintah Kota Bandar Lampung Jabarkan Pengangkatan PPPK Sesuai Kuota Daerah
Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung mengungkapkan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung, Lelawati, menekankan bahwa gaji PPPK sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, jumlah pengangkatan PPPK pada 2024 ini dibatasi sesuai anggaran yang ada. Pemkot…
