Edarkan Hexymer, Seorang Pemuda Warga Labuhan Maringgai Dibawa Paksa Sat Res Narkoba Polres Lamtim
banyuwulu.com –Â Lampung Timur – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang pemuda karena diduga memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Senin (27/03/23) menjelaskan, tersangka berinisial SI (28) warga desa Muara Gading…
