Jenggis Khan Haikal: Apalah Arti Demokrasi Jika Persatuan dan Kesatuan Tidak Kita Miliki
LAMPUNG SELATAN — Anggota DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal,SH.MH menyap konstituante nya dengan Mensosialiasasikan Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020. Sosialisasi Peraturan Darah Nomor:3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ini di pusatkan di Desa Kedaton Kecamatan setempat, Senin (20/5/2024) Kegiatan yang dipusatkan di Desa setempat itu dihadiri Kepala Desa,…