Tim Gabungan Sosialisasi Mitigasi Satwa di Sekincau, Tapak Diduga Harimau Ternyata Tapir

LIWA, (SA) – Tim gabungan dari BKSDA Bengkulu, Balai Besar TNBBS, TNI, dan Polri melakukan sosialisasi serta verifikasi laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan satwa liar di Umbul 5, Dusun Gumbib 2, Pekon Tiga Jaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Jumat (19/9/2025).

Laporan warga menyebut adanya jejak yang diduga milik Harimau Sumatra. Namun, setelah dicek langsung oleh tim di lapangan, jejak tersebut dipastikan bukan milik harimau, melainkan tapak satwa Tapir atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Ternuk.

“Informasi masyarakat sangat penting bagi kami dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Karena itu, jangan ragu untuk segera melapor kepada petugas terdekat, baik resort kehutanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun kepala desa,” ujar Apriyan Sucipto, SH, MH, perwakilan BKSDA Bengkulu SKW III Lampung.

Selain verifikasi, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di kawasan hutan. Warga diminta untuk tidak masuk hutan seorang diri, menghindari aktivitas berlebihan, serta tidak melakukan perburuan terhadap Harimau Sumatera maupun satwa buruannya.

“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas sangat kami harapkan, agar interaksi negatif dengan satwa bisa diminimalisir dan tidak menimbulkan korban jiwa,” tambah Apriyan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mitigasi dan perlindungan satwa liar, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan hutan Lampung Barat. (*)