Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama
POSISI Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani keterlibatan Indonesia dalam inisiatif tersebut. Perdebatan di kalangan akademisi, pengamat hubungan internasional, serta organisasi masyarakat pun mengemuka, terutama setelah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah pada awal Maret 2026.
Wacana mengenai BoP semakin menguat menyusul serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang memicu ketegangan geopolitik baru di kawasan tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai posisi moral dan politik Indonesia dalam forum yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Board of Peace sendiri merupakan sebuah inisiatif internasional yang bertujuan mendorong stabilisasi dan rekonstruksi wilayah Gaza Strip pasca konflik berkepanjangan. Forum tersebut lahir melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang diharapkan menjadi kerangka kerja diplomatik bagi negara-negara yang terlibat dalam upaya perdamaian di kawasan tersebut.
Namun, dinamika geopolitik yang berubah cepat membuat pemerintah Indonesia mengambil langkah kehati-hatian. Melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menangguhkan sementara seluruh pembahasan terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace.
Keputusan penangguhan tersebut diambil sebagai respons atas situasi keamanan yang semakin tidak menentu di Timur Tengah. Pemerintah kini memprioritaskan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik, khususnya di Iran.
Langkah-langkah antisipatif, termasuk persiapan evakuasi WNI dari kawasan yang berpotensi terdampak konflik, tengah dipersiapkan oleh pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menempatkan keselamatan warga negara sebagai prioritas utama di tengah meningkatnya ketegangan regional.
Di dalam negeri, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace memicu perdebatan di kalangan akademisi dan pengamat politik internasional.
Sejumlah pakar dan organisasi masyarakat mendesak agar Indonesia menarik diri dari forum tersebut. Mereka menilai BoP berpotensi menjadi instrumen hegemoni politik Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, yang dikhawatirkan dapat melemahkan konsistensi dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Sebagian kalangan bahkan menilai partisipasi Indonesia dalam forum tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk legitimasi terhadap kebijakan militer Israel, terutama dalam konteks konflik di Gaza.
Kritik juga datang dari akademisi hubungan internasional yang menilai bahwa langkah tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam agar tidak bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Di sisi lain, pemerintah memandang keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace sebagai peluang diplomasi untuk berkontribusi langsung dalam proses perdamaian dan rekonstruksi Palestina.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut memberikan ruang bagi Indonesia untuk mengawal proses stabilisasi serta memastikan bahwa kepentingan rakyat Palestina tetap menjadi perhatian utama komunitas internasional.
Pemerintah juga menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace tidak dapat diartikan sebagai bentuk normalisasi hubungan dengan Israel.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi bagian penting dari politik luar negeri Indonesia.
Sejumlah pakar hubungan internasional menilai bahwa Indonesia perlu memperkuat posisi diplomatiknya dengan membangun aliansi yang lebih luas, terutama dengan negara-negara Global South serta negara-negara di Uni Eropa yang memiliki sikap kritis terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah.
Sebagai contoh, Spanyol dinilai menunjukkan sikap tegas dengan menolak memfasilitasi penggunaan wilayahnya untuk operasi militer yang berpotensi memperluas konflik di kawasan tersebut.
Langkah-langkah semacam ini dianggap penting untuk memperkuat posisi tawar diplomasi Indonesia dalam berbagai forum internasional, sekaligus menjaga konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi landasan diplomasi Indonesia.
Situasi yang berkembang menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, keterlibatan dalam Board of Peace dapat dimanfaatkan sebagai sarana diplomasi untuk memperjuangkan perdamaian Palestina. Namun di sisi lain, partisipasi tersebut juga berisiko memunculkan persepsi bahwa Indonesia berada dalam orbit kepentingan geopolitik negara-negara besar.
Karena itu, sejumlah pengamat menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah strategis yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik politik, diplomatik, maupun moral.
Pada akhirnya, keputusan yang diambil harus mampu menjaga kedaulatan politik luar negeri Indonesia sekaligus mempertahankan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia.
Dalam situasi geopolitik yang semakin kompleks, konsolidasi nasional serta koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap konsisten, independen, dan berpihak pada kepentingan bangsa serta perdamaian global. (*)
