Pemprov-DPRD Lampung Sepakat Dukung Perda Pencegahan dan Penanggulangan LGBT

BANDARLAMPUNG, (FN) — Koordinator Gerakan Masyarakat Lampung Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LA-LGBT) Habib Umar Assegaf memimpin audiensi sekaligus menyerahkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan LGBT kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (11/8/2025), dan diterima langsung Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela.

Habib Umar menjelaskan, LA-LGBT lahir dari keresahan para ulama, habaib, tokoh adat, aktivis, dan ahli hukum, setelah maraknya grup-grup di media sosial yang secara terang-terangan mempromosikan perilaku LGBT, dengan jumlah anggota mencapai puluhan ribu.

“Kita sepakat membentuk gerakan untuk mendorong lahirnya Perda. Saat ini ada tiga posko, enam divisi, dan lima koordinator yang siap bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Hj. Nurhasanah, SH., MH., salah satu koordinator LA-LGBT, menegaskan bahwa LGBT jelas melanggar norma agama, adat, dan sosial. Ia mendorong agar Perda dapat disahkan secepatnya, bahkan mencontoh pengalamannya di DPRD yang mampu menuntaskan Perda hanya dalam tiga bulan.

Ustadz Dr. H. Firmansyah Alfian mengingatkan, Lampung kini berada di posisi kedua secara nasional dalam perkembangan LGBT. Menurutnya, Perda bukanlah akhir, tetapi awal pergerakan bersama yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk program sosialisasi, rehabilitasi, dan edukasi generasi muda.

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi LA-LGBT, Misbahul Anam, menyebut perilaku LGBT sebagai extraordinary crime karena menggerus nilai agama, Pancasila, dan adat budaya. “Payung hukum daerah harus segera hadir,” tegasnya.

Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Perda ini dan siap berkoordinasi dengan DPRD. Ia berharap Lampung bisa menjadi role model nasional.

“Perda ini bukan membatasi hak warga negara, tetapi menekan dan mencegah perkembangan LGBT yang mengancam ketahanan keluarga,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Lampung Komisi V, Syukron Muchtar, yang memastikan pihak legislatif akan memproses Perda secara matang dan sesuai prosedur.

Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan Badan Kesbangpol, Biro Hukum, Dinas PPPA, Komisi V DPRD Lampung, serta tokoh-tokoh LA-LGBT seperti KH. Ansori, Dr. (C) Hj. Anita Putri, Hj. Heni Putri Dianti, Ust. Suminto, Arif Sanjaya, H. Imam Asyrofi, Sulaiman Ahmad, Junaidi Ismail, SH., Ust. Muhammad Khadafi, Ust. Sutopo, dan Yhobani Arfiansyah Turaya, SH. (*)