LAMPUNG, (SA) — Konflik antara gajah liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, khususnya di Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Menyikapi kondisi tersebut, Balai TNWK terus memperkuat upaya penanganan dan pencegahan konflik gajah secara terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan berbagai pihak.
Selama ini, Balai TNWK telah melakukan sejumlah langkah konkret di lapangan. Di antaranya patroli intensif di wilayah rawan konflik, pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar untuk memantau pergerakan, pemanfaatan gajah jinak sebagai blokade alami, serta pembangunan pos-pos jaga di titik strategis.
Selain itu, petugas juga rutin melakukan blokade dan penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya, serta pengamanan kawasan secara terpadu bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, TNI-Polri, dan masyarakat sekitar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah satwa keluar dari kawasan taman nasional dan meminimalkan risiko konflik dengan warga.
“Koordinasi lintas sektor terus kami perkuat agar setiap kejadian konflik dapat direspons secara cepat, tepat, dan terukur,” demikian keterangan Balai TNWK.
Ke depan, Balai TNWK menilai bahwa pencegahan konflik gajah tidak dapat mengandalkan satu pendekatan semata. Upaya struktural dan ekologis harus berjalan beriringan.
Dari sisi fisik, penguatan infrastruktur pengamanan kawasan menjadi kebutuhan mendesak. Tanggul sepanjang 12 kilometer yang telah dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bagian utara TNWK dinilai masih kokoh dan efektif. Namun, masih diperlukan pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di wilayah rawan konflik yang berbatasan dengan Kecamatan Way Jepara.
Tak hanya itu, Balai TNWK juga mendorong pembangunan pagar pengaman di wilayah Muara Jaya hingga Margahayu sepanjang 18 kilometer, serta Tembok Penahan Tanah (TPT) pada titik-titik lintasan gajah sepanjang 21 kilometer dari utara hingga selatan batas kawasan TNWK. Pembatas permanen di sepanjang sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang sekitar 60 kilometer juga dipandang penting sebagai batas alami pergerakan gajah.
“Infrastruktur ini berfungsi sebagai pembatas agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi,” jelas pihak Balai TNWK.
Namun demikian, Balai TNWK menegaskan bahwa pencegahan konflik tidak akan optimal tanpa perbaikan kondisi habitat di dalam kawasan. Dalam kurun waktu 2021–2024, Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare, mencakup ekosistem daratan, perairan (mangrove), serta penanaman jenis-jenis pakan bagi gajah dan badak.
Meski demikian, upaya tersebut dinilai masih perlu diperluas. Pengkayaan jenis pakan satwa dan reforestasi menjadi langkah krusial agar kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah dapat terpenuhi di dalam hutan, sehingga satwa tidak terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.
Seluruh rangkaian upaya tersebut membutuhkan pembiayaan besar dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Balai TNWK mendorong skema pembiayaan lintas sektor dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.
“Konservasi gajah dan pencegahan konflik bukan hanya tanggung jawab pengelola kawasan, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas Balai TNWK. (*)
